Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat, Ketentuan dan Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru

Memang tidak jarang pengguna baru maupun lama mencari cara registrasi kartu Axis yang mana itu tidak semua orang dapat mengingat caranya, oleh karena itu Anda dapat membaca artikel ini untuk memulai dengan menggunakan alat telekomunikasi dari Axis.

Axis merupakan produk operator seluler di Indonesia dari XL Axiata. Axis sendiri menjadi operator seluler di Indonesia pertama kali pada April 2008 dan kini sudah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh pulau-pulau besar di Indonesia. Antara lain Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Lombok. Perusahaan ini berada di Jakarta sebagai kantor pusatnya.

Selain itu Axis sendiri memiliki jaringan operator seluler yaitu 2G, 3G hingga 4G, dengan pertumbuhan cepat di Indonesia. Hingga saat ini Axis sudah melayani lebih dari 15 juta pelanggan serta di dukung lebih dari 800 lebih pegawai yang bekerja di perusahaannya. Axis merupakan salah satu operator seluler yang menawarkan tarif terjangkau untuk pelanggannya. Untuk itu banyak orang yang tertarik dan memilih menggunakan kartu perdana Axis ini.

Saat ini pengguna kartu seluler pun sudah diwajibkan oleh KOMINFO untuk melakukan registrasi pada kartu perdana yang digunakan. Tak terkecuali untuk Axis, sebagai pelanggan Axis Anda tentunya wajib melakukan registrasi kartu perdana untuk dapat menikmati layanan operator tersebut. Untuk Anda yang penasaran bagaimana cara resgistrasi kartu Axis, simak artikel berikut sampai selesai.

Syarat dan Ketentuan Registrasi Kartu Axis
Berdasarkan peraturan dari KOMINFO, menyatakan bahwa seluruh pengguna layanan seluler wajib melakukan registrasi menggunakan data-data berdasarkan dokumen pribadi yang dimiliki, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Registrasi ini wajib dilakukan oleh pengguna lama dan pengguna kartu perdana Axis baru.

Melakukan registrasi kartu perdana ini memang harus dilakukan. Melihat maraknya kasus-kasus penipuan yang serin terjadi menggunakan nomor telepon seluler. Banyak pengguna yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan nomor pelanggan untuk melakukan tindakan kriminalitas hingga tindakan terorisme. Harapannya adalah masyarakat dan pengguna kartu perdana dapat lebih nyaman dan terlindungi.

Untuk Anda yang akan melakukan registrasi kartu Axis Anda, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan terlebih dahulu, antara lain:

  • Nomor kartu perdana Axis Anda
  • Nomor Kartu Keluarga (berada di bagian atas dokumen KK)
  • Nomor Induk Kependudukan atau NIK, dapat Anda lihat di e-KTP atau juga ada di KK Anda
Syarat, Ketentuan dan Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru

Beberapa Cara Registrasi Kartu Axis

Nah bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara resistrasi kartu axis, berikut beberapa caranya:

1. Cara Registrasi Kartu Axis Melalui SMS
Cara registrasi kartu Axis untuk pengguna baru
Untuk pengguna kartu Axis baru, setelah Anda memasukkan kartu perdana, dan mengaktifkan handphone, maka disitu akan muncul otomatis layar yang mengharuskan Anda untuk melakukan registrasi kartu. Silahkan isi beberapa data yang dibutuhkan seperti NIK, No. KK, ID toko, kemudian restart ponsel Anda supaya hasil registrasi dapat bekerja secara maksimal.

Selain cara tersebut, sebagai pengguna baru Anda juga dapat melakukan registrasi melalui SMS sebagai berikut:
  1. Masuk ke menu pesan di handphone Anda
  2. Lalu ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK
  3. Kemudian kirim SMS tersebut ke 4444
  4. Ikuti petunjuk selanjutnya, proses validasri biasanya berlangsung dalam 1x24 jam.

Cara Registrasi Karti Axis untuk pengguna lama
  1. Masuk ke menu pesan di handphone Anda
  2. Lalu ketik ULANG#NIK#Nomor KK
  3. Kemudian kirim SMS tersebut ke 4444
  4. Untuk nomor lama ini, karena sudah pernah digunakan sebelumnya, maka Anda akan menerima SMS pemberitahuan registrasi tidak lama setelah melakukan registrasi ulang.

Jika Anda menemukan masalah kegagalan pada saat registrasi, coba cek kembali dan pastikan Anda sudah memasukkan NIK dan Nomor KK dengan benar.



2. Cara Registrasi Kartu Axis Melalui Aplikasi My AXISNET
Untuk melakukan registrasi, Anda juga bisa menggunakan layanan aplikasi yang sudah disediakan oleh Axis, nah aplikasi tersebut bernama My AXISNET. Berikut cara registrasi kartu Axis menggunakan aplikasi tersebut:

  1. Download aplikasi My AXISNET di Play Store atau App Store yang ada di ponsel Anda.
  2. Jika sudah, buka aplikasi dan lanjutkan dengan pengisian beberapa data yang diperlukan, ikuti sesuai petunjuk.
  3. Kemudian buka menu Pengaturan Profil
  4. Masuk ke sub menu Daftar Ulang.
  5. Kemudian masukkan NIK dan data yang diperlukan sesuai dengan pilihan opsi yang tersedia.
  6. Kartus SIM Axis Anda sudah selesai registrasi.

Jika Anda menemukan masalah kegagalan pada saat registrasi, coba cek kembali dan pastikan Anda sudah memasukkan NIK dan data yang diperlukan dengan benar.



3. Cara Registrasi Kartu Axis Melalui Website Axis
Cara lainnya yang dapat Anda lakukan untuk registrasi kartu Axis adalah dengan mengunjungu website Axis. Berikut beberapa caranya:

  1. Kunjungi website Axis, dan cari menu re-registrasi.
  2. Kemudian masukkan nomor Axis Anda di kolom yang sudah disediakan, lalu tekan verify.
  3. Setelah itu Anda akan menerima kode verifikasi dari 4444 melalui SMS. Kode ini hanya valid hingga 5 menit setelah pesan terkirim di ponsel Anda.
  4. Lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Jika Anda menemukan masalah kegagalan pada saat registrasi, coba cek kembali dan pastikan Anda sudah memasukkan nomor telepon di website dengan benar, dan sudah mengisikan NIK dan KK yang diperlukan dengan benar.

Syarat, Ketentuan dan Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru

4. Cara Registrasi Kartu Axis Melalui Gerai Axis
Nah untuk cara yang satu ini juga bisa Anda lakukan dengan cara mengunjungi gerai Axis terdekat yang ada di kota Anda. Namun hal ini biasa digunakan jika pengguna memiliki lebih dari 3 kartu Axis. Karena setiap NIK maksimal dapat melakukan registrasi sendiri untuk 3 nomor kartu saja. Jadi jika Anda mempunyai kartu perdana Axis lebih dari 3, Anda dapat melakukan registrasi dengan mendatangi gerai Axis.

Untuk datang ke gerai Axis ini jangan lupa membawa kartu perdana Axis Anda, kemudian KTP dan KK. Setelah itu minta lah bantuan operator yang ada di gerai untuk bisa melakukan registrasi di kartu Axis Anda.



5. Cara Cek Status Registrasi Kartu Axis
Nah itu tadi beberapa cara registrasi kartu Axis yang dapat Anda lakukan, Anda dapat juga melakukan cek status registrasi Anda apakah berhasil atau tidak dengan cara:

  1. Ketik dial *1238444# lalu tekan OK/Yes
  2. Kemudian akan muncul tampilan di layar “info operator”
  3. Baca dan lihat nomor kartu Axis Anda beserta statusnya yang sudah terdaftar dilengkapi dengan NIK dan No. KK yang Anda masukkan ketika melakukan registrasi.

Selain itu, jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Jangan khawatir, Anda tidak akan dibanjiri SMS dari nomor 4444 secara berkala. Jika Anda belum melakukan registrasi maka nomor tersebut akan secara berkala mengingatkan Anda untuk segara melakukan registrasi.

Untuk melakukan registrasi ini, terutama melalui SMS, Anda tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis. Namun jika Anda memilih untuk melakukan registrasi melalui website atau pun aplikasi My AXISNET maka Anda harus menyediakan jaringan internet yang bagus tentunya supaya registrasi dapat berhasil. Itu tadi beberapa cara registrasi kartu Axis yang dapat Anda lakukan, semoga bermanfaat!