Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek IMEI Ponsel Diblokir atau Tidak

Ingin tahu apakah ponsel Anda beli melalui jalur resmi, Anda bisa membaca cara cek IMEI ponsel Diblokir atau Tidak. Jika diblokir maka Ponsel Anda tidak resmi dan tidak akan bisa menggunakan jaringan operator.

Pemerintah kini tengah membuat mesin yang dinamai DIRBS yang kepanjangan dari Device Identification, Registration, and Blocking System. Semua ponsel memiliki kode IMEI sehingga mesin ini dapat mendeteksi ponsel yang dijual melalui black market atau tidak resmi.

Mesin DIRBS ini akan melakukan scan terhadap nomor IMEI pada ponsel dan jika ponsl yang Anda beli dari black market maka nomor IMEI ponsel Anda tidak akan tercantum pada database, maka ponsel Anda akan menjadi ponsel ilegal dan mungkin tidak akan bisa dipasang kartu SIM sehingga tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi, namun masih bisa teap mengakses internet dengan menggunakan jaringan wifi saja.

Jadi operator selular akan memblokir jaringan yang digunakan di ponsel ilegal tersebut melalui nomor IMEI tersebut. Dan kita juga tidak akan bisa lagi beli ponsel dari luar negeri karena nomor IMEI sudah pasti tidak akan terdaftar di database pemerintah. Dan mungkin jika saat ini Anda menggunakan ponsel ilegal mungkin juga akan terkena pemblokiran ini sehingga mau tidak mau Anda harus membeli Hp baru melalui produk resmi.

Peraturan baru ini tentunya akan membawa dampak positif jangka panjang untuk industri smartphone Indonesia tercinta ini. Akan meningkatkan total shipment smartphone. Sebab jika ponsel tidak resmi dapat di berantas maka black market akan ditinggalkan.

Cara Cek IMEI Ponsel Diblokir atau Tidak

Cara Cek Ponsel Resmi atau ilegal
Bagi Anda yang ingin mencoba cara cek IMEI ponsel diblokir atau tidak maka Anda bisa mengeceknya. Tentu Anda tidak ingat dulu atau tidak tahu dulu beli ponsel Anda sendiri di jalur resmi atau tidak, sehingga cara cek IMEI ponsel di blokir atau tidak ini akan memberi Anda panduanya, dan bisa langsung Anda simak dibawah ini:

  1. Pertama Anda harus sudah mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, jika belum tahu caranya bisa ketik dan panggil *#06#. Juga bisa dilihat di kardus ponsel Anda waktu membelinya.

  2. Namun hanya dengan Dial Up nomor tersebut maka nomor IMEI ponsel Anda akan terlihat dilayar. Setelah mengetahui catat nomor IMEI nya, jadi dicatat saja jangan di copy-paste.

  3. Selanjutnya kunjungi: https://imei.kemenperin.go.id/ atau kemenperin.go.id/imei/index.php

  4. Dan masukan nomor IMEI Anda di kotak isian IMEI dan tekan tombol SIMPAN.

  5. Jika ponsel Anda resmi maka akan menampilkan Perusahaan, Merek, dan Model seperti gambar dibawah ini.
    Cara Cek IMEI Ponsel Diblokir atau Tidak
  6. Jika ponsel Anda ilegal maka tidak akan menampilkan apa-apa.

Mungkin itu saja tentang cara cek IMEI ponsel Diblokir atau Tidak. Tentu ini masih permulaan dan mungkin mesin pengecekanya belum berfungsi dengan normal, oleh karena itu kami akan update artikel ini jika sudah ada pembaruan.