Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alasan Mengapa Perusahaan Membutuhkan Corporate Law Firm

Corporate Law Firm bertugas untuk memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan kepada perusahaan. Prinsip utamanya ialah memberikan bantuan hukum, membela dan menjaga hak-hak dan kepentingan hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jаѕа  hukum yang dіbеrіkаn Corporate Law Firm bеruра memberikan kоnѕultаѕі hukum, bаntuаn hukum, mеnjаlаnkаn kuаѕа, mewakili, mendampingimеmаѕtіkаn segala perizinan аtаuрun реndіrіаn реruѕаhааn ѕudаh ѕеѕuаі hukum уаng bеrlаku, mеmеrіkѕа dan, mеmbеlа, dаn melakukan tіndаkаn hukum lаіn untuk kереntіngаn hukum klіеn.

Hampir semua perusahaan yang tersebar di Indonesia pernah terlibat dalam masalah hukum, terutama yang berada di perkotaan. Oleh karenanya, muncul berbagai macam Law Firm, termasuk Corporate Law Firm Jakarta.

Perusahaan Corporate Law Firm

Semua pihak di Indonesia sama posisinya di depan hukum dan tak ada satupun pengecualian ketika terjadi pelanggaran hukum dalam aktivitas perusahaan sekalipun. Misalnya kontrak ketenagakerjaan, pendirian perusahaan, perizinan, merek dagang, paten, hak cipta, dan sebagainya diatur dengan rinci dalam hukum. Artinya, perusahaan harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Namun, terkadang perusahaan tak mengerti inti dari suatu hukum, sehingga berpotensi  menjadi pihak yang dirugikan atas suatu kerjasama dengan mitra maupun rekan kerja.

Beberapa perusahaan memang memiliki staf yang mengerti hukum dalam perusahaannya. Tetapi, permasalahan hukum yang beragam dan kompleks tidak selalu mudah untuk ditangani. Masalah hukum yang dibiarkan membesar akan mengganggu bisnis perusahaan. Oleh karena itu, inilah beberapa alasan mengapa perusahaan membutuhkan Corporate Law Firm:

Corporate Law Firm Akan Memastikan Perusahaan Berjalan Sesuai Hukum
Setiap perusahaan yang menjalankan bisnis sesuai hukum yang berlaku, dapat dipastikan perusahaan akan aman. Sayangnya tak semua perusahan paham mengenai hukum dan itu juga berpotensi membuat perusahaan melakukan pelanggaran. Disini adalah peran Corporate Law Firm untuk memastikan bahwa perusahaan mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku.

Corporate Law Firm akan memastikan segala perizinan ataupun pendirian perusahaan sudah sesuai hukum yang berlaku, memeriksa dan memastikan perjanjian kerja perusahaan dengan karyawan, memeriksa dan memastikan аktа-аktа, mеrеk dаgаng, paten dan аѕеt-аѕеt mіlіk perusahaan adalah sah, dіdаftаrkаn dan tіdаk sedang bеrmаѕаlаh secara hukum, dan ѕеbаgаіnуа. Dengan demikian, pemastian hukum tersebut menjadikan perusahaan lebih terjamin dan terhindar dari masalah sehingga bisa berfokus dengan bisnis.

Mencegah Timbulnya Masalah Hukum Kemudian Hari
Bila perusahaan sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku, maka kecil kemungkinan akan tersandung masalah hukum. Jika pun suatu hari perusahaan tersandung masalah hukum. Mereka tidak perlu khawatir karena Corporate Law Firm sudah mengantisipasinya sejak dini. Contoh dari pencegahan masalah hukum tersebut dengan cara membuat perjanjian sedetail mungkin ketika bekerja sama dengan mitra atau pihak luar perusahaan. Maka akan kecil kemungkinan munculnya masalah hukum dari perjanjian tersebut. 

Memberikan Perlindungan Hukum
Sebaik-baiknya perusahaan menjalankan bisnis sesuai hukum dan etika, bisa saja muncul pihak tak bertanggung jawab yang merugikan perusahaan, Perusahaan tak perlu khawatir dengan kerugian yang ada sebab mereka dapat mengajukan gugatan hukum dengan bantuan dan perlindungan Corporate Law Firm. 

Demikianlah penjelasan singkat mengapa perusahaan membutuhkan Corporate Law Firm. Semoga dapat menginspirasi dan menemukan Law Firm yang sesuai. Khususnya perusahaan di kota yang ingin mencari Corporate Law Firm Jakarta.

Post a Comment for "Alasan Mengapa Perusahaan Membutuhkan Corporate Law Firm"